Penting.id – Harga buyback Antam hari ini di Indonesia mengalami lonjakan signifikan sebesar Rp50.000 per gram pada perdagangan Senin, 2 Maret 2026. Kenaikan tajam ini menempatkan posisi harga beli kembali Logam Mulia di level Rp2.914.000 per gram.
Pergerakan harga ini terpantau mendekati rekor All-Time High (ATH) yang sempat tercapai pada Januari tahun yang sama. Para investor mulai memantau ketat pergerakan grafik emas sebagai instrumen pelindung nilai di tengah ketidakpastian pasar global saat ini.
Pemicu Utama Kenaikan Harga Emas di Pasar Domestik
Kenaikan harga buyback yang cukup drastis ini dipicu oleh meningkatnya ketegangan geopolitik di berbagai belahan dunia. Konflik yang terjadi mendorong aliran dana investor masuk ke aset aman atau safe-haven untuk memitigasi risiko kerugian ekonomi.
Selain faktor geopolitik, tren penguatan harga emas global juga menjadi motor penggerak utama harga domestik di Indonesia. Pelemahan indeks dolar Amerika Serikat memberikan ruang bagi komoditas logam mulia untuk merangkak naik ke level yang lebih tinggi.
“Kondisi pasar saat ini sangat dinamis akibat sentimen luar negeri yang belum stabil,” ujar seorang analis komoditas dalam keterangannya hari ini. Investor disarankan untuk memperhatikan momentum yang tepat sebelum memutuskan untuk melakukan transaksi jual maupun beli.
Mekanisme Transaksi dan Ketentuan Pajak Buyback Antam
Berdasarkan data resmi dari situs Logam Mulia, harga dasar emas batangan juga mengalami penyesuaian yang proporsional mengikuti harga dunia. Selisih harga atau spread antara harga jual dan buyback tetap menjadi poin krusial yang harus diperhatikan oleh masyarakat luas.
PT Aneka Tambang Tbk (Antam) menegaskan bahwa seluruh transaksi di gerai resmi akan mengikuti harga yang diperbarui setiap pagi pukul 08.00 WIB. Masyarakat dapat melakukan pengecekan secara berkala melalui platform digital resmi maupun datang langsung ke Butik Emas terdekat.
Transaksi buyback atau penjualan kembali emas batangan ke Antam tetap mengikuti ketentuan perpajakan yang berlaku di wilayah Indonesia. Hal ini mencakup pengenaan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan yang sedang berjalan saat ini.
Bagi pemilik emas yang menyertakan NPWP, potongan pajak yang dikenakan saat melakukan transaksi buyback adalah sebesar 1,5 persen. Sementara itu, bagi mereka yang tidak menyertakan NPWP akan dikenakan potongan pajak lebih tinggi yakni sebesar 3 persen.
Proyeksi Harga dan Strategi Investasi Jangka Panjang
Lonjakan harga ini diprediksi akan terus berlanjut apabila kondisi inflasi global tidak kunjung menunjukkan tanda-tanda mereda dalam waktu dekat. Emas tetap dipandang sebagai pilihan investasi yang paling stabil dibandingkan dengan instrumen investasi berisiko tinggi lainnya.
Perlu diingat bahwa harga buyback merupakan harga yang diterima masyarakat saat mereka menjual kembali koleksi emasnya kepada pihak Antam. Harga ini secara umum akan selalu lebih rendah daripada harga jual yang ditawarkan perusahaan kepada calon pembeli baru.
Butik Emas Logam Mulia di berbagai wilayah Indonesia melaporkan adanya peningkatan aktivitas transaksi menyusul kabar kenaikan harga yang cukup signifikan. Banyak warga mulai mempertimbangkan untuk merealisasikan keuntungan atau profit taking dari investasi jangka panjang yang telah mereka simpan.
Para ahli keuangan menyarankan agar masyarakat tidak terburu-buru melakukan aksi jual tanpa perhitungan matang mengenai tujuan finansial pribadi. Pergerakan harga emas dalam jangka pendek memang fluktuatif, namun secara historis memiliki fundamental yang sangat kuat untuk masa depan.
Hingga berita ini diturunkan, tren kenaikan harga diperkirakan masih akan membayangi perdagangan sepanjang pekan pertama di bulan Maret 2026. Pantauan terhadap kebijakan suku bunga bank sentral global tetap menjadi kunci utama dalam memprediksi arah harga emas ke depan.
Pertanyaan Umum (FAQ)
Berapa harga buyback Antam hari ini?
Harga buyback Antam per 2 Maret 2026 berada di level Rp2.914.000 per gram, mengalami kenaikan Rp50.000 dari hari sebelumnya.
Apa penyebab harga emas Antam naik tajam?
Kenaikan harga dipicu oleh ketegangan geopolitik global dan tren penguatan emas di pasar internasional akibat pelemahan indeks dolar AS.
Berapa pajak yang dikenakan saat menjual kembali emas ke Antam?
Sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017, pajak buyback adalah 1,5% bagi pemilik NPWP dan 3% bagi yang tidak memiliki NPWP.
Dimana saya bisa menjual kembali emas Antam?
Masyarakat dapat melakukan transaksi buyback di Butik Emas Logam Mulia terdekat atau melalui layanan resmi PT Aneka Tambang Tbk.
🎉 PROMO EMAS DI SHOPEE 🎉
Belanja lebih hemat dengan Diskon Menarik,
Gratis Ongkir & Bayar di Tempat (COD).
🛒 DAPATKAN PROMONYA DI SINI
✔ Aman ✔ Praktis ✔ Terpercaya






